menurut kuasa hukum arumi bachsin, Minola sebayang kliennya tidak pernah dipaksa untuk menikahi pria pilihan orang tuanya. arumi melaporkan ibunya tersebut selang beberapa hari mereka pergi ke gunung sinabung untuk melihat korban bencana.
menurut Minola, Arumi bachsin sendiri masih tergolong remaja, jadi tidak mungkin membuat laporan tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya. jadi arumi tidak bisa melakukan upaya hukum sendiri, apalagi melaporkan orang tuanya pada polisi. setidaknya arumi mendiskusikannya dengan saya selaku kuasa hukumnya.
sumber: kompas dan sedikit pengeditan tanpa pengurangan maksud dan tujuan
No comments:
Post a Comment